Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Kasus ini ditangani Polresta Kupang Kota selama hampir dua tahun. Atas desakan keluarga dan Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang bersama OKP SBD, kasus ini diambil alih Polda NTT pada Jumat, 3 Mei 2024.
Pada 3 Desember 2025, Polda NTT berhasil menangkap tujuh tersangka di Jakarta, Kalimantan, Bali, dan Kupang. Ketujuh tersangka berinisial MAN (21) FMN (22), JK (28), HVGYS (22), AKAP (22), APFM (22) dan WIT (23).
Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan biasa, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
Mereka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 458 juncto Pasal 20 huruf c, serta Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana 20 tahun penjara
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Perkemahan Prestasi Ma’arif NU Jateng Digelar Desember, Target 4.270 Peserta
PWNU Jateng Kick Off Hari Santri 2026, Perkuat Kolaborasi Pesantren dan Kampus
Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
iPhone 18 Pro dan Pro Max Mulai Pre-Order 7 Oktober, Ini Penawaran Blibli, hello Store, dan iBox
PSMS Medan Boyong 23 Pemain ke Markas PSPS Pekanbaru, Eko Purdjianto Bidik Tiga Poin
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja, BPVP Didorong Lebih Dekat dengan Industri
ANTAM UBS Naik Tajam, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 11 Oktober 2026