Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Baca Juga:
Korban merupakan warga Homba Karipit, Dusun IV, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Saat itu, Tian adalah mahasiswa UCB Yogyakarta.
Korban diketahui berkunjung ke Kota Kupang sejak April 2022 untuk menghadiri sebuah acara.
Selama di Kupang, Tian sempat tinggal di kos kakak ipar temannya berinisial A di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Selain itu, ia juga pernah tinggal di kos dua temannya sesama orang Kodi, Suku Sumba, berinisial G dan M di Kelurahan Liliba.
Tian Bokol, mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta dilaporkan menghilang setelah menghadiri sebuah acara pada 10 Juni 2022 di Kota Kupang. Akun Facebook miliknya terakhir aktif pada 31 Juli 2022.
Baca Juga:
Kecemasan bertambah karena rekan-rekan Tian di Kupang juga tidak mengetahui keberadaannya.
Pada awal Oktober 2022, keluarga mendapat informasi adanya penemuan mayat tanpa identitas di Liliba. Keluarga kemudian meminta bantuan kerabat di Kupang yang berprofesi sebagai anggota Polri untuk mengirimkan foto jenazah tersebut.
Setelah dicocokkan, ciri-ciri fisik seperti bentuk wajah, struktur gigi, dan tahi lalat di dagu bagian bawah bibir diyakini sama dengan ciri-ciri Tian.
Pada 5 Oktober 2022, orang tua korban bertolak dari Bandara Lede Kalumbang, Sumba Barat Daya, dan tiba di Bandara El Tari, Kupang, pukul 11.15 WITA.
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama dr. Edy Hasibuan kemudian mengambil empat sampel DNA di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, yakni darah, air liur, rambut, dan kuku tangan orang tua korban.
Sambil menunggu hasil uji dari Laboratorium Mabes Polri, penyidik juga meminta keterangan dari kedua orang tua korban untuk memastikan identitas jenazah yang ditemukan pada 2 Agustus 2022.
Hasil uji DNA diterima pada Rabu, 9 November 2022, setelah menunggu satu bulan empat hari. Hasilnya menyatakan 100 persen identik dengan Tian Bokol.
Jenazah korban dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Kupang di TPU Damai, Fatukoa, pada 5 Agustus 2022.
Baca Juga:
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku
Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT
Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur
Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa
Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!
Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Basarnas Bersama Potensi SAR Intensifkan Distribusi Logistik Melalui Udara di Manggarai Timur
Posko Terpadu Polri Hadirkan Layanan dan Bantuan bagi Pengungsi Gempa NTT
Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota