Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Warga Binaan dan Anak Binaan di NTT Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 24 Narapidana Langsung Bebas

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Agustus 2026 07:55 WIB
Ribuan Warga Binaan dan Anak Binaan di NTT Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 24 Narapidana Langsung Bebas
ist
Ribuan Warga Binaan dan Anak Binaan di NTT Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 24 Narapidana Langsung Bebas
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Remisi sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, serta diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam sambutan yang dibacakan oleh Gubernur NTT, disampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi bagian dari proses perubahan diri.

"Penerima remisi hendaknya menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan, sehingga setelah kembali ke masyarakat mampu hidup secara mandiri. Inilah wujud nyata negara hadir dalam memastikan bahwa setiap warga binaan memperoleh kesempatan untuk membangun masa depan," tandasnya.

Penyerahan remisi berlangsung dalam suasana khidmat. Momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.

Dalam konteks Pemasyarakatan, kesempatan tersebut diberikan melalui proses pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Salah satu warga binaan penerima remisi, AB, mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.

Menurutnya, remisi menjadi penyemangat untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.

"Saya bersyukur mendapat remisi pada momen kemerdekaan ini. Bagi saya, ini menjadi penyemangat untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri. Saya ingin ketika nanti kembali ke masyarakat, bisa membawa perubahan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar AB.

Bagi jajaran Pemasyarakatan, pemberian remisi tidak berhenti pada berkurangnya masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan yang mendorong warga binaan untuk bertanggung jawab atas masa lalu, memperbaiki diri, serta membangun kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumba Tengah Koordinasi Dengan Kalapas Kelas IIB Waikabubak

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumba Tengah Koordinasi Dengan Kalapas Kelas IIB Waikabubak

Lapas Cibinong Punya Bangunan Tak Terdaftar BMN, Kemenimipas Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lapas Cibinong Punya Bangunan Tak Terdaftar BMN, Kemenimipas Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Gempa Flores Berlalu, Fokus Pada Pemulihan dan Perbaikan Infrastruktur

Gempa Flores Berlalu, Fokus Pada Pemulihan dan Perbaikan Infrastruktur

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Ada Kegiatan Moon Cake Festival 2026, Sebagian Ruas Jalan El Tari Kupang Ditutup

Ada Kegiatan Moon Cake Festival 2026, Sebagian Ruas Jalan El Tari Kupang Ditutup

Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang

Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang

Komentar
Berita Terbaru