Jumat, 14 Agustus 2026

Pernah Tipu Dan Gelapkan Uang Wisatawan, Agen Wisata di Manggarai Barat Kembali Berulah Korbankan Enam WNA

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Agustus 2026 11:30 WIB
Pernah Tipu Dan Gelapkan Uang Wisatawan, Agen Wisata di Manggarai Barat Kembali Berulah Korbankan Enam WNA
ist
Wisatawan asal Italia saat membuat laporan polisi di Polres Manggarai Barat
Namun kru kapal KM Sabar menjelaskan perjalanan tidak bisa dilakukan apabila belum pelunasan secara keseluruhan kepada pihak KM Sabar oleh Itok Aman.

Baca Juga:

Wisatawan asing asal Italia menghubungi Itok Aman terkait kesepakatan atau perjanjian awal sebelumnya bahwa pelunasan akan dilakukan setelah selesai melaksanakan perjalanan.

Selain itu, semua kebutuhan perjalanan trip wisata diatur oleh Itok Aman karena semua dana perjalanan wisata telah ditransfer ke rekening pribadi Itok Aman.

Itok Aman sendiri beralasan kalau uang Rp 59.800.000 diluar biaya boking kapal KM Sabar, yang telah ditransfer oleh wisatawan asing pada transaksi kedua, ketiga dan keempat tersebut, belum masuk di rekening pribadinya karena proses transaksi sebelumnya dilakukan dari luar negeri (Italia) sehingga butuh waktu kurang lebih tiga hari untuk bisa masuk ke rekening pribadi milik Itok Aman.

Pihak Kapal KM. Sabar dan Itok Aman mencari solusi dengan mencari perjalanan lain menggunakan kapal lain dan biaya trip perjalanan tersebut dibiayai sendiri oleh keenam wisatawan tersebut.

Namun ada perjanjian bahwa setelah seluruh uang transaksi masuk ke rekening pribadi Itok Aman, maka akan dilakukan pengembalian secara keseluruhan termasuk jumlah uang transaksi untuk boking Kapal KM Sabar yang telah diboking oleh Itok Aman dan batal melakukan perjalanan di Kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca Juga:
Setelah melakukan perjalanan lainnya pada Rabu, 12 Agustus 2026, keenam wisatawan asing tersebut, mencoba kembali menghubungi Itok Aman terkait perjanjian pengembalian uang pembatalan perjalanan yang sebelumnya direncanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, menggunakan kapal KM. Sabar.

Namun Itok Aman tidak bisa dihubungi melalui telefon dan tidak diketahui keberadaannya di Labuan Bajo.

Rabu, 12 Agustus 2026 malam, keenam wisatawan asing ini mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat pengaduan terkait kejadian tersebut.

Aparat kepolisian kemudian menghubungi Itok Aman lewat telepon dan baru bisa dihubungi pada pukul 22.00 Wita.

Itok Aman mengaku kalau ia sedang berada di Kabupaten Manggarai Timur.

Ia bersedia mengembalikan uang sisa transaksi sebelumnya Rp 54.800.000 pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 23.00 Wita, via transfer.

Uang transaksi pertama sejumlah Rp 25 juta diakuinya digunakan untuk membokingan Kapal KM. Sabar.

Ia juga berupayakan untuk mengembalikan dana tersebut kepada keenam wisatawan asing asal Italia setelah melakukan komunikasi dengan pihak Kapal KM. Sabar tersebut.

Pihak Kapal KM Sadar mengakui menerima transaksi uang pembokingan kapal KM Sabar berjumlah Rp 25 juta.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud di Manggarai Barat Bantu Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Papagarang

Polairud di Manggarai Barat Bantu Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Papagarang

Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat

Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH

Komentar
Berita Terbaru