Rabu, 16 September 2026

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Agustus 2026 13:10 WIB
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
net
Ilustrasi.

digtara.com -RJ (31) dan ID (27), dua orang oknum wartawan di Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:

‎Keduanya ditahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap LFN (21) yang terjadi di lingkungan Mapolres Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mabar pada Selasa (11/8/2026) petang.

‎Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim, AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan bahwa penetapan hingga penahanan kedua tersangka merupakan komitmen kepolisian dalam mengedepankan kepastian hukum dan profesionalisme tanpa pandang bulu.

‎Usai pemeriksaan, penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka RJ dan Tersangka ID.

"Keduanya saat ini telah resmi menghuni Rutan Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026) malam.

Baca Juga:
‎Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (7/6t2026) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita, di halaman depan ruangan Resmob Satreskrim Polres Manggarai Barat.

‎Kejadian berawal dari insiden perselisihan jalanan di persimpangan lampu merah Perundi, Labuan Bajo.

Petugas piket pengamanan Polres Manggarai Barat yang berada di lokasi segera mengambil tindakan preventif dengan membawa dan mengamankan korban LFN ke ruangan Resmob guna menghindari konflik yang lebih luas.

‎Tak lama berselang, tersangka RJ tiba di Mapolres Manggarai Barat mengendarai Toyota Innova Grand hitam.

Rekannya, ID, menyusul menggunakan sepeda motor setelah dihubungi RJ.

Mengaku sebagai wartawan yang hendak mengonfirmasi perselisihan yang melibatkan kerabatnya, RJ masuk ke area ruang Resmob.

‎Di lokasi tersebut, RJ melontarkan sejumlah pertanyaan kepada korban.

Karena pertanyaan tersebut tidak dihiraukan, tersangka RJ—yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol—langsung tersulut emosi.

RJ bersama ID kemudian melakukan pemukulan secara fisik berulang kali ke arah wajah korban.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Komentar
Berita Terbaru