Selasa, 11 Agustus 2026

Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Agustus 2026 12:25 WIB
Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH
ist
Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat saat menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin (10/8/2026) petang

digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menyerahkan Berkas Perkara (tahap I) dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin (10/8/2026) petang.

Baca Juga:

‎Pelimpahan berkas perkara yang ditangani oleh Penyidik Unit Idik IV (PPA) Satreskrim ini untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana asusila dengan memperhatikan asas keadilan dan aturan hukum peradilan anak.

‎Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini dilakukan secara cermat, ilmiah, dan berhati-hati mengingat perkara ini melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta korban yang masih di bawah umur.

‎"Penanganan perkara yang melibatkan anak—baik sebagai korban maupun sebagai pelaku—memiliki standar operasional tersendiri. Kami wajib tunduk pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012. Hari ini, tim penyidik Unit IV PPA resmi menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diteliti," ujar Kasat Reskrim pada Senin (10/8/2026) malam.

‎Lamanya proses penyidikan bukan disebabkan oleh pembiaran, melainkan kewajiban penyidik untuk melengkapi alat bukti secara komprehensif, mulai dari hasil pemeriksaan medis hingga pemenuhan hak-hak psikologis para pihak.

‎"Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari Olah TKP, penerbitan Visum et Repertum (VeR) dari RSUD Komodo, hingga pendampingan psikososial berjalan sesuai regulasi. Klarifikasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa Polres Manggarai Barat bekerja secara proporsional, transparan, dan berintegritas tanpa mengurangi hak-hak hukum siapapun," tegasnya.

Baca Juga:
‎Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban, Lukas Poni (37), pada hari yang sama sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

‎Korban diketahui berinisial AL (12), seorang pelajar yang berdomisili di Merombok. Sementara pihak terlapor atau ABH adalah VK (15), yang juga berstatus sebagai pelajar di lingkungan yang sama.

‎Dalam penanganan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat merangkul lintas instansi guna memastikan perlindungan maksimal bagi anak.

Selain berkoordinasi teknis dengan tim medis RSUD Komodo untuk pembuktian ilmiah, penyidik juga melibatkan UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat serta Kepala Rumah Perlindungan dan Rumah Aman Kabupaten Manggarai Barat.

‎"Proses penyidikan anak tidak bisa disamakan dengan perkara dewasa. Kami wajib melibatkan UPTD PPA dan Rumah Aman untuk menjaga kestabilan mental korban serta memastikan proses pendampingan hukum bagi ABH berjalan sesuai kaidah perlindungan anak. Setiap perkembangan penyidikan juga selalu kami sampaikan secara berkala kepada pihak pelapor melalui SP2HP," jelas AKP Lufthi.

‎Pasca penyerahan berkas tahap I ini, penyidik Satreskrim Polres Mabar berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk meneliti kelengkapan formil dan materiil berkas perkara tersebut.

‎"Saat ini kami menunggu hasil penelitian berkas dari JPU. Jika nantinya dinyatakan lengkap (P-21), kami segera mempersiapkan administrasi serta teknis penyerahan Anak (Tersangka) dan Barang Bukti untuk proses Pelimpahan Tahap II. Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan," tutup Kasat Reskrim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Komentar
Berita Terbaru