Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Agustus 2026 12:25 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat saat menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin (10/8/2026) petang
"Proses penyidikan anak tidak bisa disamakan dengan perkara dewasa. Kami wajib melibatkan UPTD PPA dan Rumah Aman untuk menjaga kestabilan mental korban serta memastikan proses pendampingan hukum bagi ABH berjalan sesuai kaidah perlindungan anak. Setiap perkembangan penyidikan juga selalu kami sampaikan secara berkala kepada pihak pelapor melalui SP2HP," jelas AKP Lufthi.
Pasca penyerahan berkas tahap I ini, penyidik Satreskrim Polres Mabar berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk meneliti kelengkapan formil dan materiil berkas perkara tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Saat ini kami menunggu hasil penelitian berkas dari JPU. Jika nantinya dinyatakan lengkap (P-21), kami segera mempersiapkan administrasi serta teknis penyerahan Anak (Tersangka) dan Barang Bukti untuk proses Pelimpahan Tahap II. Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan," tutup Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH
Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan
Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa
Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga
Komentar