Sabtu, 01 Agustus 2026

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Agustus 2026 10:00 WIB
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
ist
Aparat keamanan saat mengamankan pelaku pencurian
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap keberadaan mobil pick up hasil pencurian tersebut.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan itu sempat dibawa menuju Kabupaten Nagekeo sebelum akhirnya dipindahkan lagi ke Kabupaten Ende untuk disembunyikan.

Penyidik menemukan fakta bahwa kendaraan tersebut diduga telah mengalami perubahan bentuk dan warna dengan tujuan menghilangkan identitas aslinya sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui penyidik.

Tim Resmob Polres Sikka akhirnya berhasil menemukan sekaligus mengamankan mobil tersebut sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka.

Baca Juga:
Pengakuan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan polisi lainnya maupun kemungkinan adanya korban tambahan.

Tidak menutup kemungkinan, pengembangan perkara akan mengungkap rangkaian tindak pidana lain yang memiliki pola serupa.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, Tim Resmob Polres Sikka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Polisi mengamankan satu unit mobil pick up warna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa TNKB dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa TNKB.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka guna kepentingan proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga menegaskan bahwa penyidikan terhadap perkara tersebut belum berhenti.

Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara utuh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.

Ia memastikan seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku. Setiap informasi akan kami dalami secara profesional agar seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh. Barang bukti yang telah diamankan juga akan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Iptu Reinhard.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor

Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor

Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya

Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Komentar
Berita Terbaru