Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Baca Juga:
- Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
- Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
- Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Penyidik menemukan fakta bahwa kendaraan tersebut diduga telah mengalami perubahan bentuk dan warna dengan tujuan menghilangkan identitas aslinya sehingga menyulitkan proses pelacakan.
Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui penyidik.
Tim Resmob Polres Sikka akhirnya berhasil menemukan sekaligus mengamankan mobil tersebut sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:Pengakuan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan polisi lainnya maupun kemungkinan adanya korban tambahan.
Tidak menutup kemungkinan, pengembangan perkara akan mengungkap rangkaian tindak pidana lain yang memiliki pola serupa.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Tim Resmob Polres Sikka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Polisi mengamankan satu unit mobil pick up warna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa TNKB dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa TNKB.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka guna kepentingan proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.
Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara utuh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.
Ia memastikan seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku. Setiap informasi akan kami dalami secara profesional agar seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh. Barang bukti yang telah diamankan juga akan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Iptu Reinhard.
Baca Juga:
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api