Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Agustus 2026 10:00 WIB
ist
Aparat keamanan saat mengamankan pelaku pencurian
Penyidik juga mengungkap bahwa terduga pelaku utama merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.
Kini, yang bersangkutan kembali harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mengulangi perbuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku
Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor
Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
Komentar