Rabu, 16 September 2026

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Agustus 2026 10:00 WIB
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
ist
Aparat keamanan saat mengamankan pelaku pencurian

digtara.com -Pelarian seorang residivis yang diduga kembali beraksi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka.

Baca Juga:

Pasca melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan koordinasi lintas wilayah, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, sekaligus mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/44/IV/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT terkait kasus pencurian sepeda motor serta laporan polisi nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT mengenai pencurian satu unit mobil pick up yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian mengenai keberadaan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan berada di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

Informasi tersebut langsung direspons oleh Tim Resmob Polres Sikka. Tim berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo untuk memastikan keberadaan kendaraan dimaksud.

Hasilnya, aparat berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial AWS alias Berto yang saat itu menguasai kendaraan tersebut.

Baca Juga:
Pengamanan terhadap AWS menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai rangkaian kasus yang ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AWS.

Dari hasil interogasi, penyidik memperoleh keterangan bahwa sepeda motor Honda CBR tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SBDBK alias Bernard, warga Kabupaten Sikka.

Tim Resmob segera melakukan pengembangan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan Bernard dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, Bernard mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda CBR dan satu unit mobil pick up.

Modus operandi yang digunakan terbilang sederhana, namun efektif.

Pelaku diduga terlebih dahulu mengincar kendaraan yang sedang terparkir, kemudian membuka paksa bagian kendaraan sebelum menghidupkan mesin menggunakan sambungan kabel kontak.

Cara tersebut memungkinkan kendaraan dibawa kabur dalam waktu singkat tanpa menggunakan kunci asli.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api

Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api

Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru