Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
digtara.com -Pelarian seorang residivis yang diduga kembali beraksi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka.
Baca Juga:
- Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
- Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
- Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/44/IV/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT terkait kasus pencurian sepeda motor serta laporan polisi nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT mengenai pencurian satu unit mobil pick up yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian mengenai keberadaan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan berada di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Informasi tersebut langsung direspons oleh Tim Resmob Polres Sikka. Tim berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo untuk memastikan keberadaan kendaraan dimaksud.
Hasilnya, aparat berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial AWS alias Berto yang saat itu menguasai kendaraan tersebut.
Baca Juga:Pengamanan terhadap AWS menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai rangkaian kasus yang ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AWS.
Dari hasil interogasi, penyidik memperoleh keterangan bahwa sepeda motor Honda CBR tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SBDBK alias Bernard, warga Kabupaten Sikka.
Tim Resmob segera melakukan pengembangan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan Bernard dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Bernard mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda CBR dan satu unit mobil pick up.
Pelaku diduga terlebih dahulu mengincar kendaraan yang sedang terparkir, kemudian membuka paksa bagian kendaraan sebelum menghidupkan mesin menggunakan sambungan kabel kontak.
Cara tersebut memungkinkan kendaraan dibawa kabur dalam waktu singkat tanpa menggunakan kunci asli.
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api