Sabtu, 25 Juli 2026

Kasus Perzinahan di Manggarai Timur Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Juli 2026 15:10 WIB
Kasus Perzinahan di Manggarai Timur Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice
ist
Pihak terkait dalam kasus perzinahan di Kabupaten Manggarai Timur menyelesaikan perkara yang ada melalui RJ
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menghormati proses hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga norma, etika, serta ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Polres Manggarai Timur akan terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada seluruh masyarakat dalam setiap penanganan perkara," tambahnya.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan salah satu pendekatan yang terus didorong di lingkungan Polda NTT sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan kepentingan keadilan bagi seluruh pihak.

Kapolda NTT menegaskan bahwa Restorative Justice bukan berarti mengabaikan proses hukum, melainkan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang memberikan ruang penyelesaian perkara secara adil, humanis, dan bermartabat apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

"Setiap penerapannya harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tetap memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan kemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Polda NTT terus mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, pemulihan hubungan sosial, serta perlindungan terhadap hak-hak para pihak tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip penegakan hukum.

Baca Juga:
Melalui pendekatan Restorative Justice yang diterapkan secara tepat, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi fasilitator dalam memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan," tambahnya.

Seluruh pihak yang hadir memberikan apresiasi atas penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice karena dinilai mampu memulihkan hubungan antara para pihak, menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih bermanfaat bagi semua pihak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Istri Di Manggarai Timur Berzinah Saat Suami Ke Papua, Keluarga Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Istri Di Manggarai Timur Berzinah Saat Suami Ke Papua, Keluarga Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pemerkosaan di Lembata Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pemerkosaan di Lembata Diselesaikan Secara Damai

Pria Lansia di Manggarai Timur Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil

Pria Lansia di Manggarai Timur Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil

Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri

Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Anakan Biawak Komodo di Manggarai Timur Masuk Ke Rumah Warga, Balai Besar KSDA NTT Turun Tangan

Anakan Biawak Komodo di Manggarai Timur Masuk Ke Rumah Warga, Balai Besar KSDA NTT Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru