Sabtu, 25 Juli 2026

Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Juli 2026 09:10 WIB
Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi
ist
Tersangka pembunuhan kekasihnya saat melakonkan ulang menikam korban saat proses rekonstruksi
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Kupang Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap perkara serta mengamankan tersangka.

Baca Juga:

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

JM alias Janur (43), warga RT 09/R3 03, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Selasa (21/4/2026).

Ia menikam AT alias Agustina (38), seorang perempuan yang tinggal di RT 009/RW 003, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor B/438/IV/2026/SPKT/

Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 April 2026.

Baca Juga:
Korban ditikam pada Selasa (21/4/2026) subuh sekira pukul 02.30 Wita di belakang Bar Bonita yang terletak di RT 007/RW 003, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kaitan dengan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, pakaian korban, sandal dan jam tangan korban.

Peristiwa bermula dari rasa cemburu tersangka Janu saat melihat korban sedang bekerja.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan di luar tempat kerja. Pertengkaran berlanjut hingga ke depan kamar kos terduga pelaku, dimana korban diduga sempat memukul tersangka.

Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Janur pun memilih menyerahkan diri di Polresta Kupang Kota dengan membawa barang bukti dan mengakui perbuatannya.

Janur menikam korban karena cemburu gara-gara korban menemani tamu di cafe Ganesa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana

Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota

Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Bhabinkamtibmas Yang Juga Ketua RT di Kota Kupang Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT

Bhabinkamtibmas Yang Juga Ketua RT di Kota Kupang Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT

Komentar
Berita Terbaru