Senin, 31 Agustus 2026

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 18:50 WIB
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
ist
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Kuasa hukum dan ibu dr. Icha tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga:

Penolakan tersebut membuat Nur Azizah menangis dan berdoa di depan ruang sidang BK.

"Badan Kehormatan keberatan atau menolak pengadu atau ayah almarhumah didampingi oleh kuasa hukum. Jadi kami minta ditunjukkan dasar hukum soal kuasa hukum tidak boleh mendampingi pengadu atau pelapor," kata Viktor Manbait.

Menurut Viktor, BK DPRD TTU beralasan pemeriksaan etik bukan merupakan perkara pidana sehingga pendampingan kuasa hukum tidak diperbolehkan.

Meski demikian, keluarga tetap mengikuti proses pemeriksaan hingga tuntas.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru