BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 18:50 WIB
ist
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
Kuasa hukum dan ibu dr. Icha tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga:
Penolakan tersebut membuat Nur Azizah menangis dan berdoa di depan ruang sidang BK.
"Badan Kehormatan keberatan atau menolak pengadu atau ayah almarhumah didampingi oleh kuasa hukum. Jadi kami minta ditunjukkan dasar hukum soal kuasa hukum tidak boleh mendampingi pengadu atau pelapor," kata Viktor Manbait.
Menurut Viktor, BK DPRD TTU beralasan pemeriksaan etik bukan merupakan perkara pidana sehingga pendampingan kuasa hukum tidak diperbolehkan.
Meski demikian, keluarga tetap mengikuti proses pemeriksaan hingga tuntas.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Polda NTT Kerahkan KP Pomana XXII-3017 Antar Logistik Korban Gempa Flores
Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Komentar
Berita Terbaru
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harga Mulai Rp6,1 Juta
ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T Resmi Dipamerkan di Yogyakarta, Ini Harga dan Keunggulannya
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Kemkomdigi untuk Pelanggan Seluler
Marc Marquez Menang Sprint Race GP Aragon 2026, Pangkas Jarak dari Jorge Martin