Senin, 31 Agustus 2026

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 18:50 WIB
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
ist
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Menurutnya, apabila seluruh keterangan dan alat bukti tersebut belum cukup, BK DPRD TTU seharusnya menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai materi apa yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan, serta berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga:

"Yang kami pertanyakan bukan lamanya waktu penanganan laporan. Yang kami ingin ketahui adalah apakah berdasarkan keterangan 10 orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum. Kalau memang belum, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini," kata Arif.

Ia menilai keterbukaan BK DPRD TTU penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Arif juga menyinggung hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang disebut telah selesai dalam waktu kurang dari tujuh hari.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, ditemukan dugaan kuat adanya intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD TTU terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Baca Juga:

Menurut Arif, hasil investigasi itu menyebut intimidasi tersebut diduga menyebabkan dr. Icha mengalami depresi berat sebelum akhirnya meninggal dunia pada 26 Juni 2026.

Selain itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengingatkan BK DPRD TTU agar menangani laporan dugaan pelanggaran etik secara profesional, independen, dan transparan.

"Kami berharap Badan Kehormatan bekerja secara profesional karena kasus ini sudah sangat terbuka dan menjadi perhatian publik," ujarnya.

Arif menambahkan, Kemendagri sebelumnya telah mengingatkan agar BK DPRD TTU menyelesaikan proses pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi paling lambat 10 Juli 2026.

Sebelumnya, ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, memenuhi panggilan BK DPRD TTU pada Senin (6/7/2026) untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga anggota DPRD TTU.

Gabriel datang bersama istrinya, Nur Azizah, didampingi kuasa hukum Viktor Emanuel Manbait dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU.

Namun, BK DPRD TTU hanya mengizinkan Gabriel mengikuti pemeriksaan secara tertutup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru