Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
digtara.com -Tim Joint Investigation Polda NTT terus menggali informasi dari sejumlah pihak terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga dr. Icha
Baca Juga:
Penyidik memeriksa dr. Qurrota Aini dari Dewanta Health Klinik Kupang.
Saksi dr. Qurrota Aini datang ke Polda NTT sekitar pukul 13.40 Wita bersama beberapa rekannya.
Ia diperiksa oleh Aipda Agustinus Lette dan Brigpol Murty Toelle di ruang Subdit I/PerempuaN Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Puluhan pertanyaan disodorkan kepada dokter ini. Pemeriksaan baru selesai pada petang hari.
Baca Juga:Pada Rabu pagi, Pauyulia Alfira, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.
Ia tiba di Mapolda NTT pada Rabu (15/7/2026) pagi sekitar pukul 09.15 Wita.
Mengenakan celana panjang warna hitam dan kemeja putih lengan pendek, Pauyulia Alfira langsung memasuki ruang pemeriksaan di Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.40 Wita. Saat itu Pauyulia keluar dari ruang penyidik untuk istrahat makan siang.
Pauyulia yang datang seorang diri belum bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalani.
Ia mengaku baru bisa memberikan keterangan pasca selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/7/2026), empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha diperiksa dengan durasi waktu yang berbeda-beda di Polda NTT.
Terlapor Veronika Lake (anggota DPRD) dan drh. Maria Mathildis Sau menjadi dua orang pertama yang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WITA.
Sementara itu, Norbertus Tubani (anggota DPRD) menjalani pemeriksaan lebih lama, disusul Therensius Lazakar (anggota DPRD) yang menjadi orang terakhir meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WITA.
"Untuk Ibu Veronika dan Maria itu jam tiga sudah selesai. Bapak DPRD berdua selesai sampai sekitar jam tujuh malam," ujar Amos Lafu, salah satu penasehat hukum terlapor.
Amos mengaku keempat kliennya masih berstatus saksi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Baca Juga:Pihaknya telah menyerahkan berbagai fakta dan alat bukti kepada penyidik Joint Investigation Team untuk menjadi bahan pendalaman kasus.
"Kami bersyukur penyidik membuka ruang bagi kami menyampaikan seluruh fakta dan alat bukti yang kami miliki," ujar Amos.
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha
Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien