Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
digtara.com -Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang dokter hewan berstatus ASN membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat menangani pasien gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.
Baca Juga:
- Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
- Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
- Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
Amos mengatakan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik Polda NTT saat pemeriksaan pada Selasa siang hingga petang.
Menurut Amos, peristiwa pada 13 Juni 2026 merupakan diskusi yang berlangsung alot mengenai pelayanan medis, bukan tindakan intimidasi ataupun pemaksaan kehendak.
"Secara prinsip kami tegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan berdasarkan keterangan dari klien kami. Yang terjadi adalah diskusi mengenai kualitas pelayanan sebagai hak keluarga pasien," katanya.
Amos menjelaskan keluarga pasien mempertanyakan alasan dr. Icha tidak memberikan serum antibisa ular (anti venom).
Baca Juga:Saat itu, keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan utuh mengenai hasil pemeriksaan medis.
Ia menyebut pembicaraan tidak hanya berlangsung dengan dr. Icha, tetapi juga melibatkan dr. Nur dan Direktur RS Leona.
Setelah penjelasan diberikan, persoalan disebut sudah selesai saat itu.
Menurutnya, keempat kliennya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada manajemen RS Leona Kefamenanu, termasuk kepada dr. Icha.
Amos menyebut seluruh tindakan kliennya merupakan reaksi spontan karena panik melihat kondisi anggota keluarga yang menjadi korban gigitan ular.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi terlapor oleh tim Joint Investigation Polda NTT yang menangani laporan dugaan intimidasi yang diajukan keluarga dr. Icha.
Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
Polairud di Manggarai Barat Bantu Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Papagarang
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih