Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Juli 2026 07:50 WIB
ist
Amos Lafu, Anggota kuasa para terlapor usai mendampingi klien nya menjalani pemeriksaan di Polda NTT
Empat terlapor tersebut masing-masing tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar, serta seorang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Maria Mathildis Sau.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya para terlapor dijadwalkan hadir pada Senin (13/7/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun, pemeriksaan ditunda atas permintaan kuasa hukum mereka karena berhalangan menghadiri panggilan penyidik.
Pemeriksaan terhadap para terlapor menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 32 saksi, terdiri atas tenaga kesehatan, pasien, rekan kerja dr. Icha, serta keluarga korban.
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga akan meminta pendapat ahli psikologi, victimologi, kriminologi, dan hukum pidana sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi
Komentar