Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Juli 2026 07:50 WIB
ist
Amos Lafu, Anggota kuasa para terlapor usai mendampingi klien nya menjalani pemeriksaan di Polda NTT
Empat terlapor tersebut masing-masing tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar, serta seorang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Maria Mathildis Sau.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya para terlapor dijadwalkan hadir pada Senin (13/7/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun, pemeriksaan ditunda atas permintaan kuasa hukum mereka karena berhalangan menghadiri panggilan penyidik.
Pemeriksaan terhadap para terlapor menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 32 saksi, terdiri atas tenaga kesehatan, pasien, rekan kerja dr. Icha, serta keluarga korban.
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga akan meminta pendapat ahli psikologi, victimologi, kriminologi, dan hukum pidana sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Polda NTT Kerahkan KP Pomana XXII-3017 Antar Logistik Korban Gempa Flores
Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Komentar