Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
digtara.com -Polres Sumba Barat Daya sudah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban Novrianus Kaka alias Novri (37).
Baca Juga:
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku PLL dan YBK diamankan oleh angggota Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya di Mapolres Sumba Barat Daya. Pelaku lain sementara dalam proses pencarian," ujarnya pada Rabu (15/7/2026).
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut seperti beberapa batang parang, pakaian, celana, kain dan selendang adat.
Polisi sudah memeriksa dua terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Baca Juga:Korban Novri yang juga warga Desa Analewe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya dikeroyok dengan parang hingga meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) petang.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya Marthen Katoda (43), Dominikus Dita Kali (43) dan Martinus Tanggu (29) ke Kampung Bekaha untuk menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta di rumah pelaku PLL.
Namun saat bertemu PLL di rumahnya, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan PLL.
"Korban sempat mencaci maki pelaku PLL dan memukul tangan pelaku dengan kayu sebanyak dua kali," ujar Kasat.
Pelaku PLL memberitahukan kerabatnya soal pertengkarannya dengan korban sehingga PLL bersama sejumlah pria kerabatnya mengejar korban Cs.
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut