Rabu, 02 September 2026

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Juli 2026 11:45 WIB
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Polres Sumba Barat Daya sudah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban Novrianus Kaka alias Novri (37).

Baca Juga:

Kedua terduga yang saat diamankan masing-masing PLL (60) dan YBK (26). Keduanya merupakan warga Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku PLL dan YBK diamankan oleh angggota Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya di Mapolres Sumba Barat Daya. Pelaku lain sementara dalam proses pencarian," ujarnya pada Rabu (15/7/2026).

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut seperti beberapa batang parang, pakaian, celana, kain dan selendang adat.

Polisi sudah memeriksa dua terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Baca Juga:
Korban Novri yang juga warga Desa Analewe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya dikeroyok dengan parang hingga meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) petang.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya Marthen Katoda (43), Dominikus Dita Kali (43) dan Martinus Tanggu (29) ke Kampung Bekaha untuk menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta di rumah pelaku PLL.

Namun saat bertemu PLL di rumahnya, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan PLL.

"Korban sempat mencaci maki pelaku PLL dan memukul tangan pelaku dengan kayu sebanyak dua kali," ujar Kasat.

Korban dan rekannya kemudian pulang dengan tiga unit sepeda motor dan masih singgah di rumah Nikodemus Tanggu Baba.

Pelaku PLL memberitahukan kerabatnya soal pertengkarannya dengan korban sehingga PLL bersama sejumlah pria kerabatnya mengejar korban Cs.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha

Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha

Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan

Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan

Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Komentar
Berita Terbaru