Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 09:15 WIB
ist
Penyidik memeriksa saksi dari dokter kejiwaan
Sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/7/2026), empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha diperiksa dengan durasi waktu yang berbeda-beda di Polda NTT.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 WITA dan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WITA.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Terlapor Veronika Lake (anggota DPRD) dan drh. Maria Mathildis Sau menjadi dua orang pertama yang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WITA.
Sementara itu, Norbertus Tubani (anggota DPRD) menjalani pemeriksaan lebih lama, disusul Therensius Lazakar (anggota DPRD) yang menjadi orang terakhir meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WITA.
"Untuk Ibu Veronika dan Maria itu jam tiga sudah selesai. Bapak DPRD berdua selesai sampai sekitar jam tujuh malam," ujar Amos Lafu, salah satu penasehat hukum terlapor.
Amos mengaku keempat kliennya masih berstatus saksi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Baca Juga:Pihaknya telah menyerahkan berbagai fakta dan alat bukti kepada penyidik Joint Investigation Team untuk menjadi bahan pendalaman kasus.
"Kami bersyukur penyidik membuka ruang bagi kami menyampaikan seluruh fakta dan alat bukti yang kami miliki," ujar Amos.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha
Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Komentar