Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha
digtara.com -Kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha minta penyidik Polda NTT yang menangani kasus ini melakukan kloning terhadap telepon genggam milik almarhumah.
Baca Juga:
"Agar dilakukan kloning handphone milik almarhum karena kami menduga akan ada banyak fakta yang terkuak ketika itu dilakukan," kata Amos usai pemeriksaan di Polda NTT, Selasa (14/7/2026) petang.
Menurut Amos, masih terdapat rentang waktu antara dugaan peristiwa di rumah sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026, masa perawatan dr. Icha pada 15–22 Juni, hingga korban meninggal pada 26 Juni 2026 yang perlu ditelusuri penyidik.
Amos berharap pemeriksaan isi telepon genggam dapat menghindari munculnya asumsi maupun tudingan yang belum terbukti.
Usulan tersebut, kata Amos, telah disampaikan secara resmi kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga:Ia menegaskan pihaknya mendukung penyidik mengungkap perkara secara profesional melalui pembuktian ilmiah.
Akhir pekan lalu, penyidik Polda NTT memeriksa sejumlah anggota keluarga dan orang terdekat korban sebagai bagian dari pendalaman laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.
Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, ibu korban Nur Azizah, serta kekasih dr. Icha, Inyo Banu, hadir memenuhi panggilan penyidik.
Mereka didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Viktor Manbait, Cony Tiluata, dan Arif Rachman.
"Kurang lebih hampir tujuh jam pemeriksaan berlangsung dengan 28 pertanyaan," kata Viktor Manbait kepada wartawan.
Fokus pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan intimidasi yang disebut terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha