Rabu, 15 Juli 2026

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Juli 2026 13:10 WIB
Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha
net
Ilustrasi.

digtara.com -Kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha minta penyidik Polda NTT yang menangani kasus ini melakukan kloning terhadap telepon genggam milik almarhumah.

Baca Juga:

Anggota tim kuasa hukum, Amos Lafu, mengatakan langkah tersebut diperlukan agar seluruh fakta yang terjadi sebelum dr. Icha meninggal dapat terungkap secara utuh.

"Agar dilakukan kloning handphone milik almarhum karena kami menduga akan ada banyak fakta yang terkuak ketika itu dilakukan," kata Amos usai pemeriksaan di Polda NTT, Selasa (14/7/2026) petang.

Menurut Amos, masih terdapat rentang waktu antara dugaan peristiwa di rumah sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026, masa perawatan dr. Icha pada 15–22 Juni, hingga korban meninggal pada 26 Juni 2026 yang perlu ditelusuri penyidik.

Amos berharap pemeriksaan isi telepon genggam dapat menghindari munculnya asumsi maupun tudingan yang belum terbukti.

Usulan tersebut, kata Amos, telah disampaikan secara resmi kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga:
Ia menegaskan pihaknya mendukung penyidik mengungkap perkara secara profesional melalui pembuktian ilmiah.

Akhir pekan lalu, penyidik Polda NTT memeriksa sejumlah anggota keluarga dan orang terdekat korban sebagai bagian dari pendalaman laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.

Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, ibu korban Nur Azizah, serta kekasih dr. Icha, Inyo Banu, hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Viktor Manbait, Cony Tiluata, dan Arif Rachman.

Penyidik mulai meminta keterangan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 16.50 WITA dengan total 28 pertanyaan yang diajukan kepada para saksi.

"Kurang lebih hampir tujuh jam pemeriksaan berlangsung dengan 28 pertanyaan," kata Viktor Manbait kepada wartawan.

Fokus pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan intimidasi yang disebut terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota

Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota

Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

Komentar
Berita Terbaru