Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
digtara.com -Amos Lafu, anggota kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha meminta dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dokter muda tersebut.
Baca Juga:
- Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
- Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
- Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
"Otopsi menjadi salah satu standar pembuktian yang ilmiah untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian seseorang," ujarnya pada Selasa (14/7/2026) petang di Mapolda NTT.
Menurutnya, proses pembuktian perkara seharusnya mengedepankan pendekatan ilmiah agar hasil penyelidikan tidak dipengaruhi opini maupun tekanan publik.
Amos menegaskan pihaknya tetap menunjukkan empati kepada keluarga almarhumah, namun berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.
"Kami menunjukkan empati, tetapi mendorong perkara ini ditangani secara profesional dan tidak boleh dalam tekanan," katanya.
Baca Juga:Ia memastikan para kliennya akan tetap kooperatif apabila sewaktu-waktu kembali dipanggil penyidik.
Dokter Icha sendiri diketahui meninggal dunia pada Jumat petang (26/6/2026) setelah menjalani perawatan intensif atas trauma pasca mendapat Intimidasi dari beberapa anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
Polairud di Manggarai Barat Bantu Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Papagarang
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih