Perselisihan yang berawal dari upaya mencari terduga pelaku pemukulan berujung pada aksi penikaman.
Peristiwa
ini menyebabkan seorang pria meninggal dunia dan seorang lainnya
mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah
sakit.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.
Dua
korban, masing-masing GH (27) dan F (26), bersama beberapa rekannya
mendatangi Desa Heopuat untuk mencari seorang pria yang diduga
sebelumnya telah melakukan pemukulan terhadap F di Pasar Wairkoja.
Orang yang mereka cari diketahui merupakan warga Desa Heopuat dan berinisial TK (36), seorang petani.
Laporan resmi terkait kejadian tersebut diterima oleh SPKT Polsek Kewapante pada Jumat malam sekitar pukul 21.16 WITA.
Laporan
dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW yang meminta agar kasus
tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam
laporan itu disebutkan bahwa salah seorang saksi yang telah dimintai
keterangan adalah ALR (62), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan
Ende Utara, Kabupaten Ende.
Aparat
kepolisian merespons cepat laporan ini. Begitu menerima laporan, Tim
Resmob Polres Sikka langsung bergerak melakukan penyelidikan, menelusuri
keberadaan terduga pelaku, menghimpun informasi dari lapangan, serta
melakukan pengejaran secara intensif.
Upaya
tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan
resmi diterima, Tim Resmob Polres Sikka berhasil melacak keberadaan dan
mengamankan TK tanpa memberikan ruang baginya untuk menghindari proses
hukum.
Setelah diamankan, terduga pelaku TK langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan intensif
Proses
hukum masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami kronologi secara
utuh, menguji kesesuaian keterangan para saksi dengan alat bukti yang
telah diperoleh, termasuk mendalami keterkaitan antara dugaan
penganiayaan yang sebelumnya terjadi di Pasar Wairkoja dengan bentrokan
yang kemudian terjadi di Desa Heopuat.
Selain
pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penyidik juga terus melengkapi
alat bukti, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, serta
menunggu perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan
untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Seluruh
rangkaian penyidikan dilakukan untuk memastikan setiap unsur pidana
dibuktikan secara objektif sehingga penegakan hukum berlangsung
profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas praduga
tak bersalah.
"Benar,
satu korban telah meninggal dunia, satu korban lainnya masih menjalani
perawatan intensif di RS TC Hillers Maumere, sedangkan terduga pelaku
telah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut," ujar Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno akhir pekan lalu.
Penyidik
Polres Sikka terus bekerja mengungkap secara menyeluruh kronologi,
motif, serta seluruh fakta hukum agar penanganan perkara ini dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat
pun diimbau untuk menyerahkan setiap persoalan pidana kepada aparat
penegak hukum agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang
berujung pada jatuhnya korban jiwa.