Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
digtara.com -Umar (42), seorang pria di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT.
Baca Juga:
DPO tersebut diterbitkan berdasarkan nomor DPO/01/VI/2026/Ditpolairud, tanggal 12 Mei 2026.
Hal ini menjadi komitmen Polda NTT dalam memberantas praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan masyarakat pesisir.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa tersangka Umar diduga melakukan tindak pidana membawa, menguasai, memiliki, dan menggunakan bahan peledak untuk aktivitas penangkapan ikan.
"Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang sangat merusak lingkungan laut dan melanggar hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga:Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat pasal 306 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 84 Undang-Undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Berdasarkan data Ditpolairud Polda NTT, tersangka Umar, lahir di Parumaan, Kabupaten Sikka pada 6 Desember 1984, berprofesi sebagai nelayan.
Terakhir ia berdomisili di wilayah Parumaan B, Kelurahan Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Kabid Humas menegaskan bahwa Polda NTT tidak hanya memburu pelaku utama, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan bantuan kepada tersangka untuk melarikan diri ataupun menghindari proses hukum.
"Hukum tidak melindungi pembantu kejahatan. Setiap orang yang menyembunyikan pelaku tindak pidana, memberikan pertolongan, bantuan, sarana maupun kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri atau menghindari penyidikan dan penuntutan dapat dipidana," tegasnya.
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Bawa Narkotika di Maumere , BB Ternyata Bubuk Gula
Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Rehabilitasi Terumbu Karang, Satpolairud Polres Sikka dan Berbagai Elemen Tanam Ribuan Fragmen Karang