Rabu, 09 September 2026

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Juni 2026 15:00 WIB
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
ist
Polisi mengamankan enam remaja pelaku pencurian

digtara.com -Aparat keamanan Satreskrim Polres Sikka mengungkap kasus pencurian komponen alat berat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/81/VI/2026/SPKT/Polda NTT, tanggal 8 Juni 2026.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sejumlah komponen alat berat jenis ekskavator yang terparkir di wilayah Kabupaten Sikka.

Barang yang hilang diantaranya brospom, filter oli, tutupan oli, tangga besi, serta beberapa komponen lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Reinhard Dionisius Siga segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim bergerak cepat menelusuri sejumlah lokasi penjualan besi tua yang diduga menjadi tempat penjualan barang hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian berada di salah satu tempat penjualan besi tua di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Baca Juga:
Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Tim melakukan pengembangan dan berhasil menemukan keenam ABH tersebut di kawasan Simpang Lima Lingkar Luar.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, para ABH mengakui telah mengambil sejumlah komponen alat berat yang terparkir di lokasi kejadian dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua.

Dari hasil pendalaman sementara, para ABH juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dilakukan.

Mereka diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di sekitar wilayah tersebut dengan sasaran barang-barang yang memiliki nilai jual untuk kemudian dijual kembali.

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik melalui serangkaian pendalaman guna mengidentifikasi lokasi kejadian lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

Setelah memperoleh pengakuan para pelaku, Tim Resmob bergerak mengamankan barang bukti yang telah dijual dan selanjutnya membawa para ABH beserta barang bukti ke Kantor Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Komentar
Berita Terbaru