Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan
Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Juli 2026 15:00 WIB
Kabid Humas menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan merupakan hasil dari proses hukum internal yang berjalan sesuai aturan serta didasarkan pada fakta-fakta pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan aturan. Apabila terjadi pelanggaran, terlebih dilakukan berulang dan disertai sikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan, maka institusi wajib mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terpelihara.
"Polda NTT akan terus menjunjung tinggi prinsip profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penegakan disiplin maupun kode etik profesi. Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kehormatan institusi serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya," pungkasnya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran
Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino
Komentar