Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Baca Juga:
Dalam operasi gabungan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan dan dihasilkan dari kejahatan pelaku, di antaranya:
10 karung ikan teri kering yang merupakan hasil pencurian.
Satu buah gunting seng warna kuning, alat utama yang digunakan pelaku untuk membongkar lokasi target.
Ada pula satu buah sarung yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pencurian sebagai upaya penyamaran.
Baca Juga:Selanjutnya, pada pukul 22.30 WITA, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres TTU.
Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas piket Satreskrim Polres TTU untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Sinergitas yang solid antara URC Resmob Polda NTT dan URC Resmob Polres TTU menjadi role model kolaborasi antar-satuan tingkat atas dan kewilayahan dapat menghasilkan deteksi dini dan penegakan hukum yang cepat, tepat, sekaligus mematikan ruang gerak para pelaku kriminalitas di NTT.
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka