Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Baca Juga:
Dalam operasi gabungan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan dan dihasilkan dari kejahatan pelaku, di antaranya:
10 karung ikan teri kering yang merupakan hasil pencurian.
Satu buah gunting seng warna kuning, alat utama yang digunakan pelaku untuk membongkar lokasi target.
Ada pula satu buah sarung yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pencurian sebagai upaya penyamaran.
Baca Juga:Selanjutnya, pada pukul 22.30 WITA, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres TTU.
Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas piket Satreskrim Polres TTU untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Sinergitas yang solid antara URC Resmob Polda NTT dan URC Resmob Polres TTU menjadi role model kolaborasi antar-satuan tingkat atas dan kewilayahan dapat menghasilkan deteksi dini dan penegakan hukum yang cepat, tepat, sekaligus mematikan ruang gerak para pelaku kriminalitas di NTT.
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT