Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota dan Polsek Alak masih menyelidiki penyebab kebakaran sejumlah gudang di Kecamatan Alak pada Selasa (7/7/2026) malam.
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menyebutkan kalau pihaknya masih menyelidiki peristiwa ini.
"Masih dalam proses lidik," ujar Kapolresta pada Rabu (8/7/2026) saat dikonfirmasi mengenai penyebab kebakaran dan sumber api.
Polisi juga masih berusaha mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa kebakaran ini.
Sebanyak enam bangunan gudang di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 malam, sekitar pukul 19.42 Wita.
Baca Juga:Gudang yang terbakar terletak di kawasan Pergudangan Industri Tenau Indah, Jalan Yos Sudarso, Kilometer 5, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kebakaran bermula dari satu gudang milik PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart).
Tiupan angin kencang membuat api cepat merambat hingga menghanguskan lima unit gudang lainnya yang merupakan milik PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang berada di kawasan pergudangan tersebut.
Salah satu pegawai Indomaret, Adi PM Date (27) saat itu sedang berada di gudang Indomaret yang letaknya berhadapan dengan gudang Alfamart.
Warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini sedang menunggu armada distribusi kembali dari Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Adi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang untuk membantu memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran ke lokasi untuk membantu proses pemadaman api yang makin membesar.
Namun karena kondisi angin yang cukup kencang, api kemudian merambat ke gudang lainnya yang berisi barang-barang kebutuhan pokok milik Alfamart.
Upaya pemadaman api dilakukan petugas pemadam kebakaran Kota Kupang dibantu anggota Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:Proses pemadaman dilakukan hingga beberapa jam hingga api benar-benar padam.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa yang memimpin proses pengamanan di lokasi kejadian mengaku masih menyelidiki sumber api dan penyebab kebakaran.
"Kita masih selidiki dan periksa saksi-saksi," ujar Kapolsek di lokasi kejadian.
Polisi juga mengawasi proses evakuasi barang-barang di lokasi kejadian dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Baca Juga:
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi