Selasa, 25 Agustus 2026

Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Juli 2026 13:25 WIB
Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan
ist
Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan

digtara.com -Pembangunan pagar pembatas di SD Inpres Liliba, Kota Kupang diprotes warga yang tanahnya berbatasan dengan lokasi sekolah tersebut.

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non, bersama Lurah Lilba, Viktor Makoni kemudian memediasi sengketa batas tanah yang sempat memicu ketegangan antara seorang warga, Paul Ndun dengan pihak Sekolah Dasar Inpres (SDI) Liliba, Senin (6/7/2026) siang.

Mediasi yang berlangsung mulai pukul 12.00 WITA tersebut digelar di lokasi kompleks sekolah, Jalan Taebenu, RT 02/RW 13, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Persoalan ini bermula ketika salah seorang warga setempat, mengklaim bahwa proyek pembangunan pagar yang sedang dikerjakan oleh pihak SDI Liliba telah melewati batas dan memakan sebagian lahan miliknya.

Untuk mencegah konflik yang berkepanjangan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas langsung mengumpulkan kedua belah pihak.

Hadir dalam kegiatan problem solving tersebut Lurah Liliba, Kepala Sekolah SDI Liliba, Ketua Komite Sekolah, serta Ketua RT dan RW Kelurahan Naimata untuk bersama-sama mencari jalan tengah.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajarannya di lapangan.

Ia menegaskan bahwa fungsi institusi Polri melalui Bhabinkamtibmas salah satunya adalah menjadi penengah yang netral dan solutif di tengah masyarakat.

"Kami mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba bersama unsur pemerintah setempat. Sengketa seperti ini memang paling tepat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat," ujar AKP Leyfrids D. Mada, pada Selasa (7/7/2026).

Kehadiran Polri di tengah konflik agraria skala kecil seperti ini untuk memberikan kepastian rasa aman serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Masyarakat dihimbau agar selalu mengedepankan komunikasi dan jalur kekeluargaan jika terjadi kesalahpahaman.

Setelah dilakukan dialog dan pendekatan yang persuasi, kedua belah pihak, baik pihak sekolah maupun Paul Ndun, telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan urusan batas tanah ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan.

Berkat mediasi tersebut, rencana pembangunan pagar sekolah kini dapat dilanjutkan kembali dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Komentar
Berita Terbaru