Satgas PRR Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera
digtara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) PascabencanaSumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) segera merealisasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 agar program pemulihan permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera dirasakan masyarakat terdampak bencana.
Baca Juga:
Percepatan tersebut dilakukan seiring dimulainya implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) PascabencanaSumatera 2026–2028, yang menjadi pedoman pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR PascabencanaSumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan hanya meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi para penyintas.
"Penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. Di lapangan masih banyak warga yang tinggal di hunian sementara, sementara infrastruktur dasar seperti jembatan masih mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera," ujar Wahyu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
Menurut Wahyu, pelaksanaan program harus diprioritaskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari pembangunan hunian tetap, pemulihan infrastruktur dasar, hingga peningkatan pelayanan publik agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan terukur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Medrilzam, meminta seluruh kementerian dan lembaga menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen Rencana Induk yang telah disepakati.
Baca Juga:
"Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, menyebut sebagian besar kementerian dan lembaga utama telah memperoleh persetujuan anggaran sehingga pelaksanaan program dapat segera dimulai.
Ia meminta seluruh instansi penerima ABT mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan negara.
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Kampus Pastikan Penyelidikan Berjalan
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
Dompet Dhuafa Jateng Gelar Roadshow Sekolah Siaga Bencana, Sasar Pelajar di Sejumlah Wilayah
5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri
Peneliti 14 Negara Kumpul di Yogyakarta Bahas Roket, Satelit hingga Drone di ISAST 2026
Suksesi FKSB Semarang 2026-2030, Gus Syafri Dorong Ormas Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia, Mulai Rp27 Jutaan
Siswa SMA Al Hikmah Surabaya Raih Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika
Mahfud MD: Polemik Ijazah Gibran Masih Bisa Berlanjut ke Ranah Pidana
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi