Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Juni 2026 12:15 WIB
ist
Ayah dan anak berdamai di Polsek Alak
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice apabila memenuhi syarat dan terdapat kesepakatan dari para pihak.
"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai. Penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan diharapkan dapat menjaga keharmonisan keluarga, serta memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Alak pada Sabtu (27/6/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengendalikan emosi dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes
Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi
Jenazah Dokter Icha Disambut Isak Tangis Keluarga di Rumah Duka
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Komentar