Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Juni 2026 12:15 WIB
ist
Ayah dan anak berdamai di Polsek Alak
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice apabila memenuhi syarat dan terdapat kesepakatan dari para pihak.
"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai. Penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan diharapkan dapat menjaga keharmonisan keluarga, serta memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Alak pada Sabtu (27/6/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengendalikan emosi dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia
Komentar