Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Juni 2026 12:15 WIB
ist
Ayah dan anak berdamai di Polsek Alak
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice apabila memenuhi syarat dan terdapat kesepakatan dari para pihak.
"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai. Penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan diharapkan dapat menjaga keharmonisan keluarga, serta memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Alak pada Sabtu (27/6/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengendalikan emosi dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Komentar