Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
digtara.com -Aparat keamanan Satuan Resnarkoba Polres Belu mewaspadai peredaran Narkoba yang diselundupkan para pengedar lewat jasa pengiriman barang atau jasa ekspedisi.
Baca Juga:
Jasa pengiriman yang menjadi sasaran yakni kantor Lion Parcel di Pasar Baru, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Kaur Bin Ops Narkoba, Iptu Flavito bersama Kanit Idik 1, Aiptu Mahmud Hasan, Kanit Lidik 2, Aiptu Rizatama Putra dan satu orang anggota, melakukan pengecekan barang barang paketan yang ada di jasa pengiriman tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 10.30 wita, tidak ditemukan barang paketan yang diduga berisi Narkoba.
Kendati demikian, aparat Sat Narkoba mengimbau petugas jasa pengiriman Lion Parcel Atambua untuk melakukan kordinasi dan menginformasikan ke pihak kepolisian, bila menemukan barang paketan yang berisi Narkoba dalam jenis apapun.
Baca Juga:Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Narkoba, Iptu Francisco Sarmento mengatakan, pengawasan tersebut dilaksanakan karena modus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman, menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.
"Ini merupakan bentuk antisipasi Kita dalam mencegah praktek peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. Tentunya kegiatan ini tidak berakhir disini, tapi Kita akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jasa pengiriman maupun ekspedisi yang ada diwilayah hukum Polres Belu"kata Kasatres Narkoba.
"Walaupun kendalanya jasa pengiriman masih terbatas soal alat pemindaian (scanner) narkotika tapi jika ditemukan barang yang mencurigakan, mereka akan segera berkordinasikan dengan kita," tandas mantan Kasatres Narkoba Polres TTS ini
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba