Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juni 2026 10:44 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polres Alor melimpahkan tersangka kasus pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor
Sementara itu, JPU Surya Baginda Halomoan Sirait menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan tahap II berupa penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya perkara akan dipersiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu penetapan jadwal persidangan," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan pada tahap penuntutan di pengadilan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
Komentar