Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juni 2026 10:44 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polres Alor melimpahkan tersangka kasus pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor
Sementara itu, JPU Surya Baginda Halomoan Sirait menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan tahap II berupa penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya perkara akan dipersiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu penetapan jadwal persidangan," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan pada tahap penuntutan di pengadilan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha
Komentar