Selasa, 28 Juli 2026

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juni 2026 10:44 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
ist
Penyidik Satreskrim Polres Alor melimpahkan tersangka kasus pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor
Sementara itu, JPU Surya Baginda Halomoan Sirait menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga:

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan tahap II berupa penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya perkara akan dipersiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu penetapan jadwal persidangan," jelasnya.

Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan pada tahap penuntutan di pengadilan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Komentar
Berita Terbaru