Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
digtara.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menindaklanjuti informasi di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian berat isi tabung gas yang dibeli masyarakat di Kota Kupang.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan masyarakat, termasuk LPG, menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan isi gas yang tidak sesuai dengan timbangan, personel Subdit IV Tipidter langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kami ingin memastikan informasi tersebut benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," jelas Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek tabung gas sesuai informasi yang beredar.
Baca Juga:Hasilnya, tidak ditemukan adanya perbedaan ukuran maupun berat isi tabung gas sebagaimana yang dikeluhkan.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi gas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan adanya pengurangan isi sebagaimana informasi yang beredar," tegasnya.
Kombes Pol. Hans menambahkan bahwa setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen.
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon