Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
digtara.com -MLKB alias Ayu (16) dan RPN alias Arni (16), dua remaja perempuan di Kabupaten Lembata, NTT diamankan polisi pada Senin (8/6/2026) lalu.
Baca Juga:
Sementara Arni merupakan warga Kampung labala, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan diamankan di Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lembata pasca mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis ganja di Pelabuhan Nelayan Waijarang.
Saat anggota Satresnarkoba Polres Lembata dipimpin Kasat, Iptu Wahyudi ke Pelabuhan nelayan Waijarang, petugas mendapati Ayu dan Arni melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
Polisi menemukan tiga klip plastik kecil diduga berisi narkotika jenis ganja.
Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lembata untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Para terduga pelaku tersebut datang dari Kabupaten Floes Timur kemudian ke Adonara menggunakan perahu nelayan.
Dari Adonara, para terduga pelaku melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Boleng lalu naik perahu nelayan dari Boleng menuju pelabuhan nelayan Waijarang, Desa Waijarang, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Saat ditimbang, ganja tersebut memiliki berat bruto 5,35 gram.
Diamankan pula dua buah handphone merk Vivo y-17s warna ungu dan Samsung A17 silikon biru.
Ada pula uang kertas sebanyak Rp 1.589.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 13 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak lima lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak empat lembar dan pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.
Baca Juga:Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi membenarkan pengungkapan dan penangkapan ini.
Kapolres menjelaskan kalau satu dari dua remaja perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru satu remaja yang ditetapkan sebagai tersangka inisial LMKB. saksi lainnya masih dalam pendalaman," tandas Kapolres.
Penyidik Satresnarkoba Polres Lembata telah menginterogasi terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.
Selain itu dilakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia