Senin, 27 Juli 2026

Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Juni 2026 08:38 WIB
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
net
Ilustrasi.

digtara.com -MLKB alias Ayu (16) dan RPN alias Arni (16), dua remaja perempuan di Kabupaten Lembata, NTT diamankan polisi pada Senin (8/6/2026) lalu.

Baca Juga:

Ayu merupakan warga Kota Baru, Kelurahan Lewoleba tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Sementara Arni merupakan warga Kampung labala, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan diamankan di Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lembata pasca mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis ganja di Pelabuhan Nelayan Waijarang.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Lembata dipimpin Kasat, Iptu Wahyudi ke Pelabuhan nelayan Waijarang, petugas mendapati Ayu dan Arni melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga:
Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Polisi menemukan tiga klip plastik kecil diduga berisi narkotika jenis ganja.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lembata untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Para terduga pelaku tersebut datang dari Kabupaten Floes Timur kemudian ke Adonara menggunakan perahu nelayan.

Dari Adonara, para terduga pelaku melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Boleng lalu naik perahu nelayan dari Boleng menuju pelabuhan nelayan Waijarang, Desa Waijarang, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Polisi mengamankan barang bukti tiga paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Saat ditimbang, ganja tersebut memiliki berat bruto 5,35 gram.

Diamankan pula dua buah handphone merk Vivo y-17s warna ungu dan Samsung A17 silikon biru.

Ada pula uang kertas sebanyak Rp 1.589.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 13 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak lima lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak empat lembar dan pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.

Baca Juga:
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi membenarkan pengungkapan dan penangkapan ini.

"Iya benar," ujar Kapolres Lembata saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026).

Kapolres menjelaskan kalau satu dari dua remaja perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru satu remaja yang ditetapkan sebagai tersangka inisial LMKB. saksi lainnya masih dalam pendalaman," tandas Kapolres.

Penyidik Satresnarkoba Polres Lembata telah menginterogasi terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

Selain itu dilakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Komentar
Berita Terbaru