Selasa, 15 September 2026

Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Juni 2026 08:38 WIB
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
net
Ilustrasi.

digtara.com -MLKB alias Ayu (16) dan RPN alias Arni (16), dua remaja perempuan di Kabupaten Lembata, NTT diamankan polisi pada Senin (8/6/2026) lalu.

Baca Juga:

Ayu merupakan warga Kota Baru, Kelurahan Lewoleba tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Sementara Arni merupakan warga Kampung labala, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan diamankan di Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lembata pasca mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis ganja di Pelabuhan Nelayan Waijarang.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Lembata dipimpin Kasat, Iptu Wahyudi ke Pelabuhan nelayan Waijarang, petugas mendapati Ayu dan Arni melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga:
Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Polisi menemukan tiga klip plastik kecil diduga berisi narkotika jenis ganja.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lembata untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Para terduga pelaku tersebut datang dari Kabupaten Floes Timur kemudian ke Adonara menggunakan perahu nelayan.

Dari Adonara, para terduga pelaku melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Boleng lalu naik perahu nelayan dari Boleng menuju pelabuhan nelayan Waijarang, Desa Waijarang, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Polisi mengamankan barang bukti tiga paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Saat ditimbang, ganja tersebut memiliki berat bruto 5,35 gram.

Diamankan pula dua buah handphone merk Vivo y-17s warna ungu dan Samsung A17 silikon biru.

Ada pula uang kertas sebanyak Rp 1.589.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 13 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak lima lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak empat lembar dan pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung

Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api

Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api

Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Pasca Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 SR

Pasca Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 SR

Komentar
Berita Terbaru