Komitmen Zero TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah
Baca Juga:
Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka dijanjikan keuntungan sebesar Rp 325 juta dan telah menerima uang muka sebesar Rp 65 juta.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa NTT masih berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit maupun keberangkatan penyelundupan manusia. Karena itu kami terus memperkuat patroli laut, pengawasan pelabuhan rakyat, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait," jelas Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Dalam penanganan perkara tersebut, Ditpolairud berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Uzbekistan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT.
Kesembilan warga negara Uzbekistan tersebut akhirnya dideportasi ke negara asalnya pada 7 Mei 2026 dan dikenakan pencekalan masuk ke Indonesia selama lima tahun.
Baca Juga:Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menegaskan bahwa Bidang Propam terus melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh personel Polda NTT maupun Polres jajaran dalam penanganan kasus-kasus TPPO dan kejahatan kemanusiaan lainnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, membekingi, ataupun menjadi pelindung bagi para pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Bidang Propam akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan penanganan kasus," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik TPPO maupun kejahatan terkait lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas tanpa kompromi.
"Bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, pembantu, maupun pelindung para tersangka, akan dikenakan sanksi tegas mulai dari pelanggaran kode etik profesi Polri hingga proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.
Polda NTT akan terus memperkuat sinergi bersama BP3MI, Disnakertrans, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencegah perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan maupun anak.
"Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NTT Zero TPPO dan NTT Penuh Kasih. Tujuan akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi menghadirkan NTT yang aman, bermartabat, dan berdaya, yang melahirkan harapan, bukan korban," pungkas Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.
Kapolda NTT-Pangdam IX/Udayana Kompak Selesaikan Kesalahpahaman di Labuan Bajo
Usai Pesta, Empat Anggota Brimob di Labuan Bajo Terluka Diduga Ditikam Oknum Anggota TNI
Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS
Ditres PPA Dan PPO Polda NTT-KPAI Sepakat Optimalkan Perlindungan Pada Anak
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 dan HKGB ke-74, Polda NTT Gelar Seminar The Art Of Smart Parenting