Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
digtara.com - OMR alias Orpa (37), ibu rumah tangga di Kabupaten Sabu Raijua tewas ditikam dengan pisau oleh suaminya MLPG alias Marthen (42).
Baca Juga:
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis membenarkan kejadian ini.
"Terjadi tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban (perempuan) meninggal dunia," ujar Kapolres pada Rabu (10/6/2026).
Pelaku dan korban tidur dalam kamar dengan posisi pintu terkunci.
Sebelum tidur, korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli seragam sekolah anak mereka.
Baca Juga:Namun pelaku mempertanyakan terkait uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru diterima korban pada bulan Mei 2026 lalu sebesar Rp 1.400.000.
Korban tidak mengakui telah menerima uang bantuan PKH yang dimaksudkan
Hal ini memicu pertengkaran dan cekcok mulut antara pelaku dan korban di atas tempat tidur di dalam kamar mereka.
Korban terlebih dahulu mengambil sebilah pisau pinggang milik pelaku yang berada di samping kiri tempat tidur tersebut.
Korban mengarahkan pisau tersebut ke arah pelaku sehingga pelaku langsung merampas pisau tersebut.
Teriakan tersebut terdengar oleh anak dari pelaku dan korban, MAK alias Melan (14).
Melan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Albertina Teni dan juga tetangga sekitar rumah.
Tetangga yang mendengar teriakan korban kemudian datang namun kamar yang ditempati pelaku dan lorban terkunci.
Sempat ada upaya untuk mendobrak pintu kamar, tetapi pelaku mengancam jangan ada yang masuk karena ia sedang memegang sebilah pisau.
Baca Juga:Pelaku akhirnya keluar sendiri dari dalam kamar lalu pergi ke rumah Albertina Teni dan mengatakan kalau ia telah membunuh istrinya.
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi