Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis
Baca Juga:
"Pesan As SDM Kapolri sangat jelas, rekrutmen Polri harus benar-benar bersih dan bebas dari praktik KKN. Yang lulus adalah peserta terbaik berdasarkan hasil seleksi yang objektif, bukan karena faktor lain," jelasnya.
Kabid Humas juga menuturkan bahwa Polda NTT terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat guna mencegah munculnya oknum yang menawarkan jasa kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Instruksi As SDM Kapolri dan Kapolda NTT sangat tegas. Setiap tahapan seleksi harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menutup ruang bagi praktik percaloan," katanya.
Selain diawasi secara internal, proses seleksi juga melibatkan pengawas eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Baca Juga:Kabid Humas kembali mengingatkan kepada masyarakat dan orang tua peserta bahwa seluruh proses penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Prestasi, kemampuan, serta kerja keras peserta menjadi satu-satunya penentu keberhasilan," tegas Kombes Pol. Henry.
Polda NTT menegaskan bahwa prinsip BeTAH menjadi komitmen nyata menghadirkan rekrutmen Polri yang berintegritas serta melahirkan calon-calon perwira yang profesional, unggul, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha