Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Baca Juga:
Menurutnya, kolaborasi yang baik dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.
AKBP Eliana Papote memastikan bahwa selama proses hukum berlangsung, hak-hak para tersangka tetap dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan para tersangka mendapatkan hak-haknya, termasuk akses bantuan hukum dan perlakuan yang humanis selama menjalani proses hukum," ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, kedua tersangka kini akan menjalani proses hukum selanjutnya di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum hingga memasuki persidangan.
Kapolres berharap penuntasan perkara tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pesan bahwa setiap tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Kode Redeem FF 10 September 2026 Terbaru: Klaim Skin, Voucher dan Bundle Gratis
Bayi Malang di Lembata Diserahkan Orangtuanya kepada Warga
Rupiah Hari Ini Diproyeksi Menguat ke Rp17.480, Sentimen Konsumen Jadi Pendorong
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
IHSG Hari Ini Melemah ke 6.678,2, Saham INDY dan AADI Justru Melonjak
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 10 September 2026