Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 29 Mei 2026 09:15 WIB
net
Ilustrasi.
Keempat. menegaskan bahwa Unkriswina mendukung sepenuhnya proses penanganan dan penelusuran fakta baik melalui mekanisme internal kampus maupun proses hukum oleh aparat penegak hukum.
Meski demikian, kampus tetap menekankan pentingnya menjunjung prinsip profesionalitas, objektivitas, asas praduga tak bersalah dan keadilan bagi seluruh pihak.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Poin kelima, universitas menegaskan sikap tegas bahwa institusi tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, pelecehan maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan etika akademik.
Keenam, pihak kampus mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kampus juga meminta masyarakat bijaksana dalam menyebarluaskan informasi agar suasana akademik tetap aman, tertib dan bermartabat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur
Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti
Ketika Kekayaan Alam Menjadi Kutukan: Ironi Pembangunan Indonesia
GEMAR: Mengambil Rapor, Mengambil Peran Ayah
Dump Truk Tabrak Sepeda Motor dari Belakang, Mahasiswi di Kupang Tewas di Lokasi Kejadian
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
Komentar