Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Baca Juga:
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur juga sudah .elakukan wawancara awal terhadap korban guna mengetahui tentang peristiwa yang dilaporkan.
Polres Sumba Timur juga berkoordinasi dengan Satgas dari Universitas terkait dengqn kasus tersebut.
Penyidik mengagendakan memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui tentang peristiwa tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban," tandas Kapolres.
Baca Juga:Pernyataan Sikap
Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (Unkriswina) Kabupaten Sumba Timur, NTT menyampaikan sikap resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan kampus tersebut.
Pernyataan sikap bernomor 06.020/R/Unkriswina/V/2026 itu diterbitkan pada 27 Mei 2026 sebagai respons mengenai dugaan tindak pidana cabul terhadap mahasiswi, JMS.
Pada poin pertama, pihak kampus menegaskan bahwa Unkriswina Sumba telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sebelum kasus tersebut mencuat.
Satgas itu memiliki tugas menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, pendampingan hingga penanganan kasus kekerasan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024.
Laporan itu menyebut adanya dugaan tindak pidana cabul yang diduga dilakukan dosen RAL dan telah dilaporkan pula ke Kepolisian Resor Sumba Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKPT langsung melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ketiga, Unkriswina menyampaikan bahwa pihak kampus telah meminta RAL untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penghentian sementara itu mencakup kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Baca Juga:
Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur
Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti
Ketika Kekayaan Alam Menjadi Kutukan: Ironi Pembangunan Indonesia
GEMAR: Mengambil Rapor, Mengambil Peran Ayah
Dump Truk Tabrak Sepeda Motor dari Belakang, Mahasiswi di Kupang Tewas di Lokasi Kejadian