Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga
digtara.com -Adrianus Ndu Ufi (39), seorang anggota Polri aktif Polresta Kupang Kota mengalami luka serius pada mulut karena dianiaya SS (27) saat hendak melerai perkelahian.
Baca Juga:
- Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
- Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
- Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Korban mengalami luka robek cukup parah pada bagian bibir sebelah kanan, dan harus mendapatkan tindakan medis berupa delapan jahitan.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini dibekuk personel di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Senin (25/5/2026) malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap personelnya yang tengah mengemban tugas negara di lapangan.
Baca Juga:"Benar, jajaran Sat Reskrim melalui Unit Resmob telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota kami yang sedang bertugas," ujarnya.
Ia menyayangkan tindakan ini karena korban saat itu justru berniat baik untuk melerai perkelahian di keramaian publik.
"Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara intensif, profesional, dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kombes Djoko Lestari.
Kapolresta Kupang Kota menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu, korban bersama rekan sejawatnya tengah melaksanakan tugas pelayanan masyarakat pengaturan arus lalu lintas di kawasan Terminal Bayangan Oebufu.
Melihat situasi tersebut, korban bersama rekannya berinisiatif menghampiri mereka dengan maksud untuk melerai, agar keributan tidak meluas menjadi perkelahian fisik.
Namun secara tak terduga, pelaku SS yang dalam kondisi agresif langsung mengambil sebongkah batu karang sebesar genggaman tangan orang dewasa dan melemparkannya ke arah korban.
"Lemparan tersebut telak mengenai wajah korban hingga mengakibatkan pendarahan pada bibir kanan," urai Kapolresta.
Pasca kejadian, korban mendatangi ruang SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/616/V/2026/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Baca Juga:Tim Unit Resmob Sat Reskrim bergerak cepat. Anggota langsung melakukan interogasi awal terhadap sejumlah saksi mata di TKP, hingga berhasil mengantongi identitas lengkap dan alamat terduga pelaku.
"Anggota lalu memburu pelaku ke kediamannya di Jalan Air Lobang 3," sebut Kapolresta lagi.
Meski sempat tidak berada di rumah saat digerebek, ketelitian tim di lapangan membuahkan hasil.
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah