Minggu, 12 Juli 2026

Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Mei 2026 12:10 WIB
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
ist
Kapolres TTU saat menjenguk para korban pengeroyokan di RSUD Kefamenanu

digtara.com -Polres Timor Tengah Utara (TTU) bergerak cepat mengamankan situasi serta mengevakuasi tiga korban dugaan penganiayaan oleh massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Minggu (24/5/2026) malam.

Baca Juga:

Langkah cepat dilakukan setelah personel Polres TTU menerima informasi terkait adanya keributan warga yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Petrus Saet, Reginaldus Taku Tonbesi, dan AT.

Wakapolres TTU, Kompol Sudirman segera memerintahkan personel Polres TTU menuju lokasi guna melakukan pengamanan, mencegah meluasnya situasi, serta memberikan pertolongan kepada para korban.

Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu telah lebih dahulu berada di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi tindakan lanjutan dari massa yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun masyarakat sekitar.

Sekitar pukul 22.15 Wita, personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian menuju RSUD Kefamenanu guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Tiba di RSUD Kefamenanu, para korban langsung mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit akibat luka serius yang dialami pada bagian wajah dan kepala.

Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote pada Senin (25/5/2026) mengunjungi para korban di RSUD Kefamenanu sebagai bentuk perhatian serta memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 Wita saat masyarakat Desa Fafinesu B melaksanakan ronda malam menyusul keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian barang di rumah adat di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ronda tersebut, warga mencurigai tiga orang laki-laki yang melintas menggunakan dua unit sepeda motor.

Saat dihentikan warga, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.

Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin.

Situasi tersebut kemudian memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat kasus pencurian rumah adat di wilayah Fafinesu hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Dampak Kematian Dokter Icha, Polisi Intensifkan Penyelidikan Dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin

Dampak Kematian Dokter Icha, Polisi Intensifkan Penyelidikan Dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU

Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Komentar
Berita Terbaru