Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga
digtara.com -Aksi kekerasan berupa pengeroyokan dialami tiga warga Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT pada Minggu (24/5/2026) petang.
Baca Juga:
Ketiga korban pengeroyokan masing-masing Reginaldus Taku Tonbesi (41), Yohanes Kefi (43) dan Petrus Saet (33).
Mereka merupakan warga Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU ini kemudian dilaporkan Selfina Sako (32) ke SPKT Polres TTU pada Senin (25/5/2026).
Awalnya para korban baru pulang dari tempat panen madu hutan pada Minggu petang.
Baca Juga:Mereka hendak pulang ke rumah dan melintasi wilayah Desa Fafinesu B.
Saat tiba di wilayah tersebut, ketiga korban malah dihadang oleh kepala desa dan warga setempat.
Mereka dituduh sebagai pencuri. Para korban berusaha mengklarifikasi namun tidak dihiraukan.
Tanpa penjelasan lebih lanjut, emosi warga mulai memuncak sehingga warga pun bersama-sama memukul dan mengeroyok para korban.
Korban cs tidak mengetahui nama warga yang menyerang dan mengeroyok mereka.
Kasus ini ditangani Polres TTU dengan laporan polisi nomor LP/B/227/V/2026/SPKT/Polres Timor Tenga Utara/Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera mengaku kalau Polres TTU sudah menindaklanjuti laporan kasus ini.
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA
Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja