Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
digtara.com -Aparat keamanan dari Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota membubarkan permainan judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Naioni Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (24/5/2026) petang..
Baca Juga:
Warga merasa terganggu dengan aktivitas ilegal yang memicu kerumunan dan dinilai merusak ketertiban umum tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie membenarkan adanya tindakan tegas dari personelnya di lapangan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di sebuah lahan kosong di Kelurahan Fatukoa. Menindaklanjuti perintah pimpinan, personel piket Sat Samapta bersama dengan personel BKO dari Polda NTT langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujar AKP Stevenson pada Senin (25/5/2025(.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Dalmas, Aiptu Hendrik Markus, didampingi Kasubnit Aiptu Hendrik Making.
Baca Juga:Kegiatan judi sabung ayam tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak pukul 14.00 Wita dihadiri sekitar 70 orang dengan perputaran uang taruhan.
Kedatangan aparat kepolisian di lokasi sempat tercium oleh para pelaku.
Melihat kehadiran petugas yang merangsek masuk ke area lahan kosong di samping rumah warga tersebut, puluhan pemain dan penonton judi sabung ayam langsung kocar-kacir melarikan diri ke berbagai arah.
"Para pelaku judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di TKP. Meski demikian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) ekor ayam taji yang ditinggalkan di lokasi kejadian," jelas Kasat Samapta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli dan melaporkan tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan," tandasnya.
Pasca-penggerebekan, barang bukti berupa empat ekor ayam taji langsung diamankan ke Mapolresta Kupang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal