Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 25 Mei 2026 17:25 WIB
ist
Anggota Sat Samapta Polresta Kupang Kota saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Fatukoa
"Para pelaku judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di TKP. Meski demikian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) ekor ayam taji yang ditinggalkan di lokasi kejadian," jelas Kasat Samapta.
AKP Stevenson juga menegaskan bahwa pihak Polresta Kupang Kota berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli dan melaporkan tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan," tandasnya.
Pasca-penggerebekan, barang bukti berupa empat ekor ayam taji langsung diamankan ke Mapolresta Kupang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Komentar