Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 25 Mei 2026 17:25 WIB
ist
Anggota Sat Samapta Polresta Kupang Kota saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Fatukoa
"Para pelaku judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di TKP. Meski demikian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) ekor ayam taji yang ditinggalkan di lokasi kejadian," jelas Kasat Samapta.
AKP Stevenson juga menegaskan bahwa pihak Polresta Kupang Kota berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli dan melaporkan tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan," tandasnya.
Pasca-penggerebekan, barang bukti berupa empat ekor ayam taji langsung diamankan ke Mapolresta Kupang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komentar