Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 25 Mei 2026 17:25 WIB
ist
Anggota Sat Samapta Polresta Kupang Kota saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Fatukoa
"Para pelaku judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di TKP. Meski demikian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) ekor ayam taji yang ditinggalkan di lokasi kejadian," jelas Kasat Samapta.
AKP Stevenson juga menegaskan bahwa pihak Polresta Kupang Kota berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli dan melaporkan tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan," tandasnya.
Pasca-penggerebekan, barang bukti berupa empat ekor ayam taji langsung diamankan ke Mapolresta Kupang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Komentar