Satpolairud Polres Manggarai Barat Sambangi Sejumlah Titik Rawan Gangguan Keamanan Perairan
Baca Juga:
Ia juga kembali menegaskan sanksi berat bagi pelaku penangkapan ikan menggunakan cara-cara instan yang merusak laut.
"Tidak ada toleransi bagi penggunaan pukat parengge atau pukat cincin, bom ikan, potas, hingga kompresor. Jika masih dilakukan, kami dari pihak kepolisian tidak akan segan-segan memproses hukum demi menyelamatkan ekosistem laut Labuan Bajo yang merupakan kawasan pariwisata super prioritas," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu menutup rapat celah kebocoran kuota subsidi bagi nelayan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat pesisir untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut Flores.
"Melalui langkah preventif dan dialogis ini, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir," ucap Kasat Polairud.
Baca Juga:
Nelayan Korban Musibah Laut di Manggarai Barat Dapat Dukungan Polres Manggarai Barat
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat
Terombang Ambing di Perairan Labuan Bajo, Puluhan Penumpang KM Hinayah Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara