Minggu, 14 Juni 2026

Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Mei 2026 15:51 WIB
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat
ist
Ratusan BBM selundupan diamankan polisi pada Jumat (15/5/2026) petang

digtara.com -Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, NTT, sekitar pukul 09.00 Wita.

Petugas mencegat satu unit mobil pick-up warna putih nomor polisi AB 8579 JC yang membawa muatan mencurigakan di bawah tutupan terpal merah.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menyatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dari luar wilayah menuju Kampung Terang.

"Kami menerima informasi akurat mengenai adanya satu unit kendaraan yang mengangkut solar subsidi dari arah Ruteng. Anggota langsung bergerak cepat melakukan penghadangan di jalur yang akan dilalui di wilayah Boleng," ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:
‎Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 jerigen ukuran 35 liter yang berisi penuh BBM jenis solar subsidi, dengan total volume mencapai sekitar 525 liter.

Pengemudi kendaraan, YED (29), bersama seorang rekan remaja berinisial AJ (17), tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin angkut niaga BBM tersebut.

"Saat kami periksa, kedua terduga pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menutup muatan menggunakan terpal merah. Namun, setelah dicek, isinya adalah belasan jerigen solar subsidi yang tidak dilengkapi dokumen sah," sambungnya.

Berdasarkan keterangan awal, para terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial Y di Kelurahan Baumuku, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT.

Solar tersebut dibeli dengan harga Rp 300 ribu per jerigen dan rencananya akan dijual kembali ke Kampung Terang dengan harga Rp 330 ribu per jerigen guna meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, praktik ilegal ini diakui pelaku sudah berlangsung cukup lama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS, Didukung Sentimen Domestik

Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS, Didukung Sentimen Domestik

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026

Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026

Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata

Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata

Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi

Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi

Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat

Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru